Jebakan Utang Hijau di Balik Pensiun Dini PLTU

Mematikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU batubara lebih cepat terdengar seperti mimpi indah yang disodorkan oleh negara-negara maju, namun bagi dompet rakyat Indonesia, ini bisa jadi mimpi buruk yang sangat mahal. Di atas kertas, transisi energi menuju langit biru yang bersih adalah gagasan yang mulia. Siapa yang tidak ingin anak cucunya menghirup udara segar bebas polusi? Tetapi, ketika kita membedah isi dapur kebijakan politik-ekonomi di balik kampanye global ini, aroma neokolonialisme dan jebakan utang baru berkedok hijau tercium sangat menyengat. Kita sedang dipaksa membuang piring nasi kita sendiri, lalu dipaksa berutang untuk membeli piring baru dari toko milik mereka yang menyuruh kita membuang piring tersebut.

Sebagai praktisi yang kenyang mengkaji urat nadi energi nasional, saya melihat ada yang tidak beres dengan cara kita merespons tekanan internasional untuk mempensiun-dinikan PLTU kita. Ada kepanikan yang tidak perlu, atau mungkin, ada ketundukan yang sengaja dipelihara oleh para pembuat kebijakan kita di hadapan para pemodal global. Kita seperti anak kecil yang diiming-imingi permen manis bernama investasi hijau, tanpa sadar bahwa di balik permen itu ada kontrak utang berbunga tinggi yang akan menjerat leher generasi mendatang selama puluhan tahun.


Skenario Indah Berbiaya Raksasa

Mari kita bicara angka, bukan sekadar asumsi kosong. Program penghentian dini PLTU batubara di Indonesia disokong oleh kesepakatan megah bernama Just Energy Transition Partnership atau JETP, yang menjanjikan dana sebesar 20 miliar dolar AS atau setara dengan 310 triliun rupiah. Angka yang membuat mata para pejabat kita berbinar-binar. Namun, ketika dokumen kemitraan itu dibuka perlahan, kenyataan pahit mulai terkuak. Sebagian besar dari dana tersebut bukanlah hibah cuma-cuma, melainkan utang komersial dan pinjaman lunak yang tetap saja menuntut pengembalian dengan bunga.

Bayangkan kegilaan ini. Kita diminta mematikan aset produktif kita sendiri yang dibangun dengan uang rakyat, yang masa pakainya masih tersisa belasan hingga puluhan tahun. Untuk mematikannya lebih cepat, kita harus membayar kompensasi yang luar biasa besar kepada para pemilik pembangkit swasta atau IPP melalui skema ganti rugi. Dan untuk membayar ganti rugi itu, kita disarankan untuk berutang kepada lembaga keuangan multilateral barat. Ini adalah pola kuno kapitalisme global: mereka menciptakan masalah, mereka mendikte solusi, dan mereka membiayai solusi tersebut dengan bunga yang menguntungkan kantong mereka sendiri. Ini adalah praktik riba modern berskala global yang dibungkus dengan pita hijau penyelamatan lingkungan.

Biaya untuk memensiunkan dini satu unit PLTU berkapasitas sedang saja bisa mencapai ratusan juta dolar. Jika kita harus memensiunkan puluhan giga watt PLTU di seluruh nusantara secara terburu-buru, anggaran negara akan terkuras habis hanya untuk membayar denda dan ganti rugi, bukan untuk membangun infrastruktur produktif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat miskin di daerah terpencil.


Kontrak Terikat dan Kedaulatan yang Tergadaikan

Masalah terbesar dalam struktur kelistrikan kita adalah adanya kontrak Take-or-Pay dengan produsen listrik swasta. Berdasarkan kontrak warisan masa lalu yang sangat bernuansa neoliberal ini, PLN wajib membayar listrik yang diproduksi oleh swasta, dipakai atau tidak dipakai oleh masyarakat. Saat ini, sistem kelistrikan kita, terutama di wilayah Jawa-Bali, sedang mengalami kondisi pasokan berlebih atau oversupply yang sangat parah, mencapai lima puluh persen.

Jika kita mematikan PLTU milik negara demi mengakomodasi masuknya energi terbarukan dari swasta baru, beban finansial PLN akan semakin membengkak. PLN harus tetap membayar PLTU swasta yang menganggur, sekaligus membayar investasi baru untuk energi bersih. Pada akhirnya, siapa yang menanggung kerugian ini? Tentu saja rakyat melalui dua jalur: kenaikan tarif dasar listrik yang mencekik rumah tangga kecil, atau melalui APBN yang disedot untuk menyuntik subsidi dan kompensasi kepada PLN. Ini adalah bentuk ketidakadilan sosial yang nyata, di mana keuntungan dikuasai oleh segelintir korporasi multinasional dan oligarki lokal, sedangkan risikonya disosialisasikan kepada rakyat banyak.

Kedaulatan energi kita terancam runtuh ketika arah kebijakan energi nasional tidak lagi ditentukan di dalam ruang-ruang rapat di Jakarta demi kemaslahatan rakyat, melainkan ditentukan di Jenewa, Washington, atau Brussels untuk memenuhi target emisi global yang standarnya mereka buat sendiri. Mengapa kita harus tunduk pada standar mereka, sementara secara historis, negara-negara industri barat itulah yang merusak atmosfer bumi selama ratusan tahun melalui revolusi industri mereka yang rakus batubara dan minyak bumi?


Menakar Potensi Domestik dan Kemandirian Bangsa

Kemandirian sejati bermula dari keberanian untuk mengelola apa yang ada di dalam bumi kita sendiri secara mandiri dan berkeadilan. Batubara adalah karunia Tuhan yang melimpah di bumi pertiwi ini. Kita tidak boleh terjebak dalam dikotomi hitam-putih yang disodorkan barat: batubara itu jahat dan energi terbarukan itu suci. Sikap anti-penjajahan yang konsisten menuntut kita untuk menggunakan seluruh potensi sumber daya alam kita demi kesejahteraan rakyat, tentu dengan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Teknologi batubara bersih seperti Ultra-Supercritical sebenarnya sudah mampu menekan emisi secara signifikan. Mengapa kita tidak fokus pada peningkatan teknologi efisiensi ini pada PLTU yang sudah ada, alih-alih menghancurkannya secara paksa? Menghancurkan PLTU yang masih berfungsi dengan baik demi menggantinya dengan teknologi panel surya atau turbin angin yang hampir seluruh komponen utamanya masih harus kita impor dari luar negeri adalah tindakan yang sangat tidak logis. Itu bukan transisi energi, itu adalah transisi ketergantungan impor teknologi.

Kita belum menguasai rantai pasok teknologi energi baru terbarukan secara mandiri. Industri manufaktur kita belum siap memproduksi sel surya atau turbin angin berskala besar. Memaksa melakukan transisi cepat tanpa kesiapan industri dalam negeri sama saja dengan menyerahkan pasar energi nasional kita bulat-bulat kepada produsen asing, terutama Tiongkok dan negara-negara barat. Ini adalah bentuk imperialisme ekonomi gaya baru yang sangat halus, memanfaatkan isu perubahan iklim sebagai pintu masuknya.


Logika Keadilan dan Pengelolaan Milik Umum

Dalam pandangan ekonomi yang berkeadilan, sumber daya energi yang melimpah adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Energi tidak boleh dijadikan komoditas liberal yang diperdagangkan secara bebas demi menumpuk keuntungan pribadi atau kelompok kapitalis tertentu. Listrik murah adalah hak dasar setiap warga negara untuk meningkatkan taraf hidup dan menggerakkan roda ekonomi kelas bawah.

Ketika kita dipaksa beralih ke energi baru terbarukan dengan biaya investasi yang luar biasa mahal, tarif listrik dipastikan akan melonjak naik. Bagi kelas menengah ke atas, kenaikan tarif mungkin hanya berarti pengurangan sedikit jatah liburan. Namun, bagi jutaan keluarga miskin di pedesaan dan pinggiran kota, kenaikan tarif listrik berarti berkurangnya jatah makanan bergizi untuk anak-anak mereka, atau terhentinya usaha mikro yang menjadi gantungan hidup mereka. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip keadilan sosial.

Transisi energi yang dipaksakan secara terburu-buru juga akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor hulu, yaitu pertambangan batubara lokal yang menghidupi ratusan ribu pekerja domestik beserta keluarganya. Tanpa adanya jaminan lapangan kerja pengganti yang setara, kita sedang menciptakan bom waktu sosial demi mendapatkan pujian kosmetik dari komunitas internasional sebagai negara yang pro-hijau.


Menolak Dikte Asing Demi Masa Depan Berdaulat

Sudah saatnya kita menghentikan sikap minder di hadapan lembaga keuangan internasional dan negara-negara donor. Kita harus berani berkata tidak pada skema pendanaan transisi energi yang menjebak negara dalam kubangan utang baru yang penuh dengan unsur riba. Kita harus menegosiasikan ulang setiap kesepakatan internasional dengan posisi tawar yang sejajar, bukan sebagai penerima titah yang pasrah.

Transisi energi yang mandiri dan berkeadilan harus berjalan sesuai dengan ritme dan kemampuan finansial serta teknologi dalam negeri kita sendiri, bukan berdasarkan tenggat waktu yang dipaksakan oleh pihak luar. Kita bisa mulai dengan menghentikan pembangunan PLTU baru, namun membiarkan PLTU yang sudah ada beroperasi hingga akhir masa ekonomisnya secara alami, sembari secara bertahap membangun kapasitas industri energi terbarukan domestik.

Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk transisi energi berputar di dalam negeri, menghidupkan industri lokal, menciptakan lapangan kerja bagi anak bangsa, dan memperkuat kedaulatan teknologi kita. Pengelolaan energi nasional wajib dikembalikan pada relnya yang sejati: dikuasai oleh negara, dikelola secara mandiri tanpa campur tangan asing yang eksploitatif, dan digunakan sepenuhnya untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Hanya dengan cara itulah, kita benar-benar menjadi bangsa yang merdeka seutuhnya.