Dalam konteks energi, salah satu instrumen yang kini sangat populer adalah Renewable Energy Certificate atau biasa disingkat REC. Di Indonesia sendiri, penggunaan REC semakin ramai diperbincangkan seiring peluncuran platform perdagangan REC dan dorongan pemerintah agar sektor industri turut serta dalam transisi energi. Namun, apakah REC benar-benar solusi hijau yang efektif, atau justru rawan digunakan sebagai alat greenwashing?
Green Attribute versus Greenwashing
Sebelum masuk lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu green attribute dan REC. Green attribute pada dasarnya adalah karakteristik yang melekat pada sebuah unit energi yang dihasilkan dari sumber terbarukan—seperti tenaga surya, angin, atau air. Ketika energi dari sumber terbarukan masuk ke jaringan listrik nasional, secara fisik ia bercampur dengan energi dari sumber fosil. Nah, di sinilah REC hadir sebagai solusi administratif: setiap satu megawatt-jam (MWh) energi bersih yang dihasilkan akan diikuti dengan satu sertifikat yang bisa diperjualbelikan.
REC ini kemudian menjadi "bukti" bahwa suatu perusahaan telah berkontribusi terhadap penggunaan energi terbarukan, meskipun dalam praktiknya listrik yang mereka gunakan tetap bercampur dengan listrik dari sumber fosil. Secara global, skema ini dipercaya dapat meningkatkan permintaan energi bersih dan mendorong investasi di sektor terbarukan.
Tak bisa dipungkiri, REC punya peran penting dalam mempercepat transisi energi. Dengan adanya mekanisme ini, perusahaan yang mungkin belum bisa membangun pembangkit listrik terbarukan sendiri tetap bisa berkontribusi melalui pembelian REC. Permintaan yang meningkat pun memacu produsen energi untuk terus menambah kapasitas terbarukan.
Selain itu, adanya REC membuka peluang bagi blockchain-based REC, sebuah inovasi yang kini banyak dibicarakan. Dengan teknologi blockchain, proses pelacakan dan verifikasi REC menjadi jauh lebih transparan dan aman. Teknologi ini memungkinkan setiap unit REC dicatat secara digital, sehingga proses transfer, penjualan, hingga penebusan bisa diaudit dan diverifikasi secara publik. Hal ini penting untuk memastikan traceability atau keterlacakan, sehingga konsumen tahu dari mana asal energi terbarukan yang mereka klaim gunakan. Proses ini diyakini mampu menekan praktik greenwashing, sekaligus membangun ekosistem energi yang lebih adil dan transparan.
REC juga menjadi pintu masuk bagi perusahaan untuk mengenal konsep eco-responsibility beyond greenwashing. Artinya, mereka ditantang untuk tidak hanya sekadar berkontribusi lewat angka, tapi juga membangun ekosistem berkelanjutan yang lebih luas dan berdampak nyata.
Sayangnya, di balik segala potensi positif itu, REC juga sering dikritik sebagai alat greenwashing. Mengapa demikian? Karena dalam banyak kasus, pembelian REC hanya bersifat administratif—perusahaan bisa mengklaim diri "hijau" tanpa benar-benar mengubah sumber listrik utamanya.
Ambil contoh, sebuah perusahaan besar mengumumkan telah menggunakan 100% energi terbarukan setelah membeli sejumlah REC. Namun, jika ditelisik lebih dalam, pabrik dan kantor mereka masih terhubung ke jaringan tenaga listrik yang mayoritas energinya berasal dari batu bara. Di sini, REC hanya menjadi alat untuk sekadar memenuhi target ESG (Environmental, Social, and Governance) atau untuk mempercantik laporan tahunan, tanpa perubahan operasional yang substansial. Inilah yang disebut sebagai greenwashing pada proyek energi.
Bagaimana REC bisa menjadi alat greenwashing? Mari kita lihat kasus Google di Eropa. Pada tahun 2020, Google mengklaim telah mencapai net-zero carbon emissions dengan membeli REC secara besar-besaran. Namun, menurut laporan dari The New York Times dan Bloomberg, praktik ini ternyata hanya mengimbangi penggunaan energi fosil Google secara administratif, bukan secara fisik. Artinya, walaupun REC dibeli dari pembangkit energi terbarukan di satu wilayah, pusat data Google di wilayah lain tetap menggunakan listrik yang dihasilkan dari batu bara atau gas.
Kasus ini memicu kritik dari sejumlah pemerhati lingkungan bahwa REC memungkinkan perusahaan teknologi besar untuk mengklaim “energi hijau” tanpa benar-benar mengubah konsumsi listrik mereka sendiri. Bahkan, Google sendiri akhirnya mengakui bahwa sistem REC yang ada belum sepenuhnya mencerminkan dekarbonisasi aktual secara fisik, dan perusahaan tersebut mulai beralih pada strategi pembelian energi terbarukan secara langsung agar klaim hijau yang mereka buat lebih kredibel dan berdampak nyata.
Kasus Google ini menyoroti pentingnya transparansi & traceability dalam penggunaan REC, serta perlunya perusahaan untuk melangkah lebih jauh daripada sekadar membeli sertifikat demi citra. Praktik greenwashing seperti ini menegaskan bahwa label hijau saja tidak cukup—tanpa aksi nyata, klaim keberlanjutan bisa menjadi bumerang reputasi di mata publik.
REC dan Isu Additionality
Salah satu kritik terbesar terhadap REC adalah soal additionality—apakah pembelian REC benar-benar mendorong penambahan kapasitas energi terbarukan? Dalam skema yang ada, REC bisa diperjualbelikan dari pembangkit yang sudah lama berdiri dan memang telah menghasilkan energi bersih sejak awal. Artinya, tanpa adanya permintaan baru pun energi itu tetap akan dihasilkan. Ini berbeda dengan konsep tambahan nyata (additionality), di mana aksi perusahaan seharusnya langsung berkontribusi pada pembangunan atau peningkatan kapasitas energi terbarukan.
Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan membeli REC dari pembangkit listrik tenaga surya yang telah beroperasi selama 10 tahun, energi yang dihasilkan oleh pembangkit tersebut sebenarnya tidak bertambah. Hal ini menyebabkan kekhawatiran bahwa pembelian REC tidak benar-benar mendorong peningkatan kapasitas energi terbarukan baru, melainkan hanya memindahkan kepemilikan atas energi yang sudah ada. Karena itu, penting bagi regulator dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa mekanisme REC benar-benar mendukung peningkatan kapasitas energi terbarukan yang baru dan berkelanjutan.
Beberapa negara dan lembaga kini mulai mendorong standar REC yang lebih ketat, misalnya hanya mengakui REC dari proyek-proyek baru atau dengan audit independen. Namun, tantangan implementasinya tetap besar, terutama di negara berkembang seperti Indonesia yang masih sangat bergantung pada energi fosil.
Mencari Jalan Tengah
Agar REC benar-benar menjadi solusi hijau dan bukan sekadar alat greenwashing, beberapa langkah berikut layak dipertimbangkan:
Pemerintah dan lembaga sertifikasi harus memperbaiki standar penerbitan serta pelaporan REC. Hanya REC yang memenuhi kriteria additionality, transparansi, dan keterlacakan yang boleh diperjualbelikan. Audit independen secara berkala wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan.
Penggunaan blockchain-based REC dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan sertifikat energi. Selain itu, teknologi ini memudahkan konsumen untuk menelusuri asal-usul energi terbarukan yang mereka klaim gunakan.
Konsumen harus diberi pemahaman yang cukup tentang makna REC yang sebenarnya. Perusahaan pun perlu didorong untuk tidak hanya mengejar citra hijau, tapi juga mengambil langkah nyata dalam pengurangan emisi secara fisik.
Laporan keberlanjutan perusahaan harus mencantumkan rincian penggunaan REC, termasuk asal sertifikat dan dampaknya terhadap penambahan kapasitas energi terbarukan. Dengan laporan yang terbuka, publik bisa menilai sendiri sejauh mana komitmen hijau yang dijalankan.
Untuk memperkuat ekosistem energi bersih, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi sangat penting. Berbagai pihak dapat saling mengawasi, memberi masukan, dan mendorong inovasi bersama.
Bijak dalam Melihat "Hijau"
Pada akhirnya, diskusi soal REC dan green attribute bukan sekadar soal administrasi, tapi juga moral dan komitmen nyata terhadap keberlanjutan. Di satu sisi, REC memberikan jalan bagi perusahaan untuk ikut serta dalam transisi energi, tapi di sisi lain, potensi greenwashing tetap mengintai jika tidak dibarengi dengan perubahan nyata.
Masyarakat kini semakin kritis—mereka tidak mudah lagi terbuai oleh label hijau yang hanya sekadar retorika pemasaran. Konsep eco-responsibility beyond greenwashing menjadi tuntutan baru: perusahaan tidak cukup hanya membeli sertifikat, tapi juga harus bertransformasi secara substansial. Di sinilah pentingnya transparansi & traceability dalam setiap klaim lingkungan.
Jadi, apakah REC solusi hijau atau alat greenwashing? Jawabannya ttentu idak hitam-putih. Semua kembali pada niat dan implementasi. Jika dikelola dengan serius, disertai regulasi ketat dan pengawasan, REC bisa menjadi pendorong transisi energi yang efektif. Namun jika hanya dijadikan alat pencitraan, potensi greenwashing akan terus membayangi.
Sebagai konsumen, akademisi, maupun pelaku industri, kita semua punya peran untuk mendorong praktik hijau yang autentik, bukan sekadar formalitas administratif. Dengan begitu, transisi menuju energi bersih dan masa depan berkelanjutan bukan lagi sekadar mimpi—namun menjadi aksi nyata yang dirasakan oleh semua.
Referensi
- Google. (2021). 24/7 Carbon-Free Energy. Retrieved from https://sustainability.google/projects/24x7/
- New York Times. (2020, December 9). Google’s Green Energy Claims Questioned. Retrieved from https://www.nytimes.com/2020/12/09/climate/google-renewable-energy.html
- Bloomberg. (2021, February 19). Google’s Green Cred Questioned Amid Renewable Energy Market Flaws. Retrieved from https://www.bloomberg.com/news/articles/2021-02-19/google-s-green-cred-questioned-amid-renewable-energy-market-flaws
- Antara News. (2024, January 23). Indonesia launches Renewable Energy Certificate trading platform. Retrieved from https://en.antaranews.com/news/365381/indonesia-launches-renewable-energy-certificate-trading-platform
- Li, H., Zhang, K., & Wang, Y. (2024). Blockchain-Based Renewable Energy Certificate: A Review. Journal of Cleaner Production, 421, Article 11847093. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC11847093/
- Modalova. (2023, August 22). Trends 2026: Towards real eco-responsibility, goodbye greenwashing? Retrieved from https://us.modalova.com/zine/trends-2026-towards-real-eco-responsibility-goodbye-greenwashing/


.png)
.png)
.png)
.png)
.png)