
Kita sedang dipaksa membayar tiket bioskop yang sangat mahal untuk menonton film yang jalan ceritanya sama sekali tidak kita sukai. Itulah analogi paling jujur untuk menggambarkan proyek transisi energi global yang hari ini dipaksakan ke pundak negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Di panggung internasional, para pemimpin dunia berpidato dengan nada heroik tentang penyelamatan bumi dari kiamat iklim. Namun, begitu lampu sorot padam dan lembar kesepakatan dibuka di belakang meja, yang tersaji adalah proposal utang baru berkamuflase hijau yang siap menjerat leher generasi mendatang.
Komitmen pendanaan transisi energi yang digadang-gadang sebagai penyelamat dengan dana segar puluhan miliar dolar AS, ternyata hampir seluruhnya berisi utang komersial. Hanya sekian persen kecil saja yang berbentuk hibah murni. Ini bukan transisi yang adil, melainkan kolonialisme gaya baru berbaju ramah lingkungan. Skema neoliberal semacam ini memaksa kita mematikan pembangkit listrik domestik lebih cepat, lalu membeli teknologi asing yang mahal dengan uang yang kita pinjam dari lembaga keuangan global lengkap dengan bunga berbunga yang mencekik. Ini adalah lingkaran setan yang mengorbankan kedaulatan rakyat demi kenyamanan para oligarki finansial global.
Kedaulatan sebuah negara diukur dari kemampuannya mengambil keputusan tanpa didikte oleh pihak luar. Ketika pembangunan infrastruktur dasar seperti energi dibiayai dari utang luar negeri, kita otomatis menyerahkan kunci kedaulatan tersebut. Lembaga donor internasional akan mendikte kebijakan tarif listrik kita, menentukan siapa yang boleh memproduksi, dan memaksakan privatisasi sektor publik yang seharusnya dikuasai penuh oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Sistem ekonomi kapitalistik global selalu mencari cara untuk melakukan komodifikasi atas krisis. Ketika mereka sadar bahwa industri ekstraktif fosil mulai kehilangan legitimasi moral, mereka menciptakan pasar baru bernama ekonomi hijau. Di sinilah letak ironinya. Mereka yang merusak atmosfer bumi dengan revolusi industri selama ratusan tahun, kini meminta kita membiayai perbaikan kerusakan tersebut dengan cara berutang kepada mereka. Secara kalkulasi ekonomi dan moral politik, ini adalah ketidakadilan yang sangat nyata.
Dalam pandangan politik-ekonomi kerakyatan, energi adalah hajat hidup orang banyak yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir korporasi multinasional, apalagi digantungkan pada utang ribawi. Sesuai prinsip keadilan yang universal, sumber daya alam yang melimpah harus dikelola secara mandiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kita harus berani memutus rantai ketergantungan ini dan mulai memikirkan formula pendanaan alternatif yang lahir dari rahim kekuatan domestik kita sendiri.
Indonesia bukan negara miskin yang harus mengemis pinjaman luar negeri. Kita adalah raksasa mineral dunia. Kita memegang kunci rantai pasok global untuk nikel, tembaga, bauksit, dan tanah jarang yang sangat dibutuhkan untuk ekosistem energi bersih masa depan. Mengapa kita tidak memanfaatkan posisi tawar yang sangat tinggi ini sebagai instrumen pendanaan langsung?
Strategi pertama yang harus kita gagas adalah skema barter teknologi atau teknologi-untuk-sumber daya. Kita tidak perlu meminjam uang bermiliar-miliar dolar untuk membeli teknologi panel surya atau turbin angin dari luar negeri. Sebaliknya, kita tawarkan akses terbatas terhadap komoditas mineral strategis kita hanya kepada negara atau korporasi global yang mau membangun pabrik teknologi energi bersih di tanah air, melakukan transfer teknologi secara total, dan menyerahkan kepemilikan infrastruktur tersebut kepada badan usaha milik negara setelah masa kontrak tertentu selesai tanpa ada transaksi utang sepeser pun.
Dengan skema ini, kita mengonversi kekayaan alam riil di dalam bumi menjadi aset teknologi tanpa melalui perantara sistem keuangan ribawi yang spekulatif. Kita mendapatkan infrastruktur hijau secara mandiri, menggerakkan industri manufaktur dalam negeri, menciptakan lapangan kerja berkualitas untuk anak bangsa, dan yang paling penting, menjaga neraca pembayaran negara tetap bersih dari beban bunga utang luar negeri.
Banyak pengamat neoliberal berargumen bahwa anggaran negara kita tidak akan pernah cukup untuk membiayai transisi energi tanpa bantuan investasi asing atau utang. Ini adalah argumen malas yang sengaja diembuskan untuk mempertahankan status quo. Masalah utama kita bukan ketiadaan uang, melainkan keberanian politik untuk menata ulang sistem redistribusi kekayaan nasional.
Setiap tahun, miliaran dolar hasil kekayaan alam kita mengalir keluar negeri melalui praktik penghindaran pajak yang rumit oleh perusahaan-perusahaan multinasional di sektor ekstraktif. Dengan memperketat aturan perpajakan, menghentikan insentif pajak yang tidak perlu bagi korporasi perusak lingkungan, dan menerapkan pajak karbon yang progresif bagi industri skala besar, kita bisa mengumpulkan dana taktis domestik yang sangat besar. Dana hasil pungutan ekologis ini harus dikunci secara hukum hanya untuk mendanai riset dan pembangunan infrastruktur energi bersih nasional.
Selain itu, reorientasi anggaran belanja negara menjadi mutlak diperlukan. Anggaran fantastis yang selama ini habis didekasikan untuk membayar bunga utang masa lalu yang tidak produktif harus dipangkas secara sistematis melalui negosiasi ulang atau restrukturisasi radikal. Uang rakyat dalam APBN harus dikembalikan fungsinya sebagai motor penggerak pembangunan sektor riil yang mandiri, bukan sebagai jaminan bagi para spekulan obligasi internasional.
Transisi energi tidak boleh hanya dimaknai secara sempit sebagai pergantian dari mesin berbahan bakar batu bara menjadi panel surya impor. Jika cara berpikir kita masih terjebak dalam paradigma tersebut, kita hanya akan memindahkan ketergantungan impor dari minyak bumi ke komponen teknologi hijau yang semuanya dikuasai asing. Ini adalah ilusi kemajuan yang semu.
Esensi dari transisi yang berkeadilan adalah kedaulatan teknologi dan pengelolaan. Kita harus membangun rantai pasok industri energi bersih dari hulu hingga hilir di dalam negeri. Universitas-universitas nasional harus didorong untuk merancang teknologi lokal yang murah, andal, dan mudah dirawat oleh masyarakat lokal. Kita tidak membutuhkan megaproyek energi terpusat berskala raksasa yang dibiayai utang asing, melainkan ribuan pembangkit energi skala kecil dan menengah yang tersebar secara merata di seluruh nusantara, dimiliki oleh koperasi-koperasi rakyat dan pemerintah daerah.
Model desentralisasi energi ini jauh lebih tangguh terhadap krisis global dan memastikan bahwa akses listrik bersih tidak dikendalikan oleh segelintir konglomerat. Ketika rakyat menguasai sumber energinya secara mandiri, harga energi dapat ditekan serendah mungkin karena tidak ada komponen keuntungan kapitalistik dan bunga utang yang harus dibayarkan kepada para bankir internasional.
Sudah saatnya kita mengakhiri narasi menyesatkan yang menyatakan bahwa transisi energi hanya bisa dicapai dengan cara menggadaikan masa depan bangsa melalui tumpukan utang baru. Kita memiliki semua modal yang dibutuhkan untuk berdiri di atas kaki sendiri: kekayaan mineral yang melimpah, modal sosial gotong royong yang kuat, dan potensi dana domestik yang melimpah jika dikelola dengan jujur dan berani. Menolak utang dalam transisi energi bukan sekadar pilihan ekonomi yang rasional, melainkan sebuah kewajiban moral untuk menjaga kedaulatan tanah air dan memastikan kesejahteraan yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.



