
Nikel kita melimpah ruah, tetapi mengapa isi dompet rakyat kebanyakan masih saja kempes? Pertanyaan sederhana ini bukan sekadar gugatan tanpa arah, melainkan sebuah refleksi mendalam atas gegap gempita industri pertambangan tanah air hari ini. Indonesia saat ini berdiri sebagai raksasa nikel dunia dengan cadangan terbukti mencapai dua puluh satu juta metrik ton, atau setara dengan dua puluh dua persen cadangan global. Angka yang sangat fantastis ini menempatkan negeri kita di episentrum pusaran transisi energi hijau dunia. Namun, di balik angka-angka ekspor yang melonjak ribuan persen, ada cerita lain yang sunyi dari kemakmuran rakyat yang sesungguhnya.
Kita sering kali disuguhi narasi heroik tentang hilirisasi. Seolah-olah, dengan melarang ekspor bijih nikel mentah sejak awal tahun dua ribu dua puluh, kita langsung menjelma menjadi macan ekonomi baru yang mandiri. Memang benar, nilai ekspor turunan nikel melompat dari tiga miliar dolar AS menjadi lebih dari tiga puluh miliar dolar AS dalam kurun waktu singkat. Tapi mari kita bedah dengan kepala dingin dan hati yang jernih: ke kantong siapa uang ribuan triliun rupiah itu mengalir? Apakah ia singgah ke kas negara untuk membiayai pendidikan gratis dan layanan kesehatan bermutu bagi rakyat, atau ia hanya sekadar numpang lewat sebelum akhirnya terparkir nyaman di rekening bank di Beijing, Singapura, atau New York?
Sebagai bangsa yang merdeka, kita harus berani melihat kenyataan bahwa model ekonomi yang kita jalankan saat ini masih berbau neolib. Kita terjebak dalam pola pikir kapitalistik kuno yang menganggap kesuksesan pembangunan hanya diukur dari angka pertumbuhan produk domestik bruto dan derasnya investasi asing masuk. Padahal, jika kita telaah secara mendalam, apa yang kita sebut hilirisasi hari ini sebagian besar masih berupa proses setengah matang. Kita belum benar-benar membuat baterai mobil listrik secara mandiri dari hulu ke hilir. Yang kita lakukan sebagian besar baru mengubah bijih nikel menjadi pig iron atau feronikel, yang tingkat pertambahan nilainya masih tergolong rendah, lalu langsung dikapalkan ke luar negeri untuk menghidupkan industri baja bangsa lain.
Hilirisasi Setengah Matang
Mari kita bicara tentang logika industri secara jujur. Sebagian besar pabrik pengolahan atau smelter yang berdiri di berbagai pelosok Sulawesi dan Maluku Utara dikuasai oleh konsorsium asing, terutama dari Tiongkok. Skema investasi yang kita tawarkan pun sangat memanjakan mereka. Demi mengejar target investasi, kita rela memberikan fasilitas tax holiday alias pembebasan pajak penghasilan badan hingga dua puluh tahun. Tidak hanya itu, bea keluar untuk produk olahan setengah matang pun sangat minim, bahkan sempat nol persen. Di sinilah letak ironi terbesar: bumi kita dikeruk, lingkungan kita rusak, tetapi insentif fiskal yang melimpah justru dinikmati oleh korporasi multinasional.
Logika ekonomi yang sehat tentu menuntut adanya pembagian keuntungan yang seimbang. Dalam konsep pengelolaan kekayaan alam yang luhur, sumber daya mineral yang melimpah adalah milik publik yang harus dikelola secara berdaulat oleh negara untuk kemaslahatan rakyat banyak. Ketika negara absen menjadi pengelola utama dan hanya memposisikan diri sebagai makelar tanah atau penyedia karpet merah bagi modal asing, maka esensi kedaulatan itu telah luntur. Kita sedang menyaksikan bentuk neokolonialisme gaya baru, di mana penjajahan tidak lagi menggunakan moncong meriam, melainkan melalui regulasi yang berpihak pada pemilik modal besar.
Lebih jauh lagi, pembiayaan smelter-smelter raksasa ini sebagian besar berbasis pada utang luar negeri. Pola pembiayaan yang bertumpu pada riba ini secara inheren menciptakan ketidakstabilan ekonomi dan menjebak negara dalam ketergantungan yang tiada akhir. Ketika beban utang membengkak, kebijakan publik kita sering kali didikte oleh kepentingan kreditor global. Kita terpaksa melonggarkan aturan lingkungan hidup dan menurunkan standar upah tenaga kerja lokal demi menjaga kelangsungan pembayaran utang tersebut. Ini adalah lingkaran setan yang harus kita putus jika ingin mencapai kemandirian bangsa yang hakiki.
Pertarungan Geopolitik Global dan Posisi Tawar Kita
Dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Di panggung geopolitik global, nikel telah berubah menjadi komoditas strategis layaknya minyak bumi pada abad kedua puluh. Dua kekuatan besar dunia, Amerika Serikat dan Tiongkok, sedang terlibat dalam perebutan pengaruh yang sengit untuk menguasai rantai pasok energi terbarukan. Amerika Serikat dengan kebijakan Inflation Reduction Act, berusaha keras memotong dominasi Tiongkok dalam rantai pasok baterai global. Kebijakan ini secara eksplisit mengecualikan insentif bagi kendaraan listrik yang komponen baterainya berasal dari negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS, atau yang industrinya didominasi oleh entitas Tiongkok.
Di sinilah posisi tawar Indonesia diuji. Karena sebagian besar smelter nikel di Indonesia didanai dan dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, produk nikel kita terancam kesulitan menembus pasar barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kita terjepit di antara kepentingan dua imperium ekonomi modern. Jika terlalu condong ke timur, akan dikucilkan oleh barat. Sebaliknya, jika tunduk pada kemauan barat, investasi yang sudah tertanam akan terancam kolaps. Sungguh sebuah dilema yang lahir akibat kegagalan kita dalam membangun kemandirian teknologi dan modal sejak awal.
Sebenarnya, jika kita memiliki keberanian ideologis, posisi kita sebagai pemegang cadangan nikel terbesar di dunia adalah senjata diplomasi yang luar biasa ampuh. Kita tidak perlu menjadi pengemis investasi yang mendiktekan syarat-syarat sepihak yang merugikan kedaulatan. Kitalah yang seharusnya bisa mendikte pasar global. Mengapa tidak meniru langkah OPEC dalam mengonsolidasikan kekuatan produsen nikel dunia? Dengan begitu, kita bisa menetapkan harga yang adil, mengontrol volume produksi demi kelestarian lingkungan, dan memaksa adanya transfer teknologi yang nyata, bukan sekadar transfer operator mesin kasar.
Tragedi Ekologi-Sosial di Tapak Tambang
Kawan, mari sejenak kita alihkan pandangan dari gedung-gedung pencakar langit Jakarta ke pesisir Morowali atau Weda. Di sana, transisi energi hijau yang digembar-gemborkan sebagai penyelamat bumi dari perubahan iklim, justru menyisakan jejak kehancuran lingkungan yang nyata bagi masyarakat lokal. Laut tempat para nelayan mencari nafkah kini berubah warna menjadi keruh kemerahan akibat sedimentasi limbah tambang. Hutan-hutan adat yang dahulu menjadi penyangga kehidupan kini gundul menyisakan tanah merah yang menganga lebar.
Ini adalah paradoks transisi energi bersih yang sangat nyata: membersihkan udara di kota-kota besar dunia dengan mengorbankan ruang hidup rakyat kecil di daerah lingkar tambang. Polusi udara dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara yang khusus dibangun untuk menyuplai energi smelter nikel kini merusak paru-paru anak-anak di sekitar kawasan industri. Secara sosial, kedatangan ribuan tenaga kerja asing tanpa penyaringan yang ketat juga kerap menimbulkan gesekan sosial dengan pekerja lokal yang merasa dianaktirikan di tanah kelahiran mereka sendiri.
Dalam pandangan ekonomi yang berkelanjutan, eksploitasi alam yang merusak tatanan sosial dan ekologi adalah tindakan yang melampaui batas. Alam ini bukan warisan nenek moyang yang bisa kita habiskan hari ini juga demi mengejar setoran devisa sesaat, melainkan titipan anak cucu yang harus kita rawat dengan penuh tanggung jawab. Ketika keuntungan industri hanya dinikmati segelintir elite oligarki sementara beban kerusakan lingkungan ditanggung oleh rakyat jelata, maka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya akan menjadi slogan kosong di buku-buku sekolah.
Menata Ulang Kedaulatan
Lantas, bagaimana kita keluar dari jebakan ini? Langkah pertama dan yang paling mendasar adalah merombak total paradigma pengelolaan sumber daya alam kita. Kita harus melepaskan diri dari doktrin neoliberal yang mengagungkan privatisasi dan investasi asing tanpa batas. Kedaulatan yang hakiki hanya bisa dicapai jika negara mengambil peran penuh sebagai pengendali utama dari hulu hingga hilir, bukan sekadar penonton yang memungut remah-remah royalti.
Kita harus mulai memikirkan pembiayaan pembangunan industri nasional yang bersih dari sistem ribawi. Ketergantungan pada utang luar negeri berbunga tinggi harus segera dihentikan. Indonesia memiliki potensi modal domestik yang sangat besar jika dikelola dengan sistem ekonomi yang adil dan transparan. Teknologi adalah kunci berikutnya. Hilirisasi tanpa penguasaan teknologi nasional hanyalah sebuah kebohongan publik. Pemerintah harus berani mengalokasikan dana riset yang masif untuk melahirkan insinyur-insinyur handal yang mampu merancang dan membuat teknologi smelter sendiri. Kita harus membangun pabrik baterai yang benar-benar dimiliki oleh negara atau konsorsium swasta nasional yang ditunjuk negara dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan korporasi asing. Hanya dengan cara inilah nilai tambah dari nikel kita benar-benar mengalir deras ke dalam negeri dan dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Indonesia tidak boleh lagi sekadar menjadi pion dalam permainan catur geopolitik global. Kita adalah bangsa yang besar, dengan kekayaan alam yang melimpah dan sejarah perjuangan melawan penjajahan yang sangat panjang. Sudah saatnya kita bangkit dan menyatakan dengan tegas bahwa nikel kita adalah instrumen kedaulatan bangsa kita, bukan pemuas nafsu kapitalis global yang rakus. Dengan pengelolaan yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, mandiri dari ketergantungan asing, dan bersih dari sistem ribawi, kita pasti mampu mewujudkan kemakmuran yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.
