Masjid Istiqlal di Lantai Bursa: Menggadaikan Marwah Umat

Menyeret nama Masjid Istiqlal ke dalam riuh pasar modal adalah kekeliruan fatal yang dibungkus rapi atas nama modernisasi finansial. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh "terobosan" Kementerian Agama bersama pengelola Istiqlal yang meresmikan masuknya masjid kebanggaan nasional ini ke Bursa Efek Indonesia. Lewat unit usahanya, Istiqlal Global Fund, dana wakaf tunai masyarakat akan dikumpulkan lalu ditanamkan ke dalam berbagai instrumen pasar modal syariah. Katanya, ini bukan penjualan saham masjid atau aksi korporasi penawaran umum perdana. Katanya, ini demi membiayai program keumatan secara berkelanjutan. Namun, apakah menempelkan label syariah pada mesin kapitalisme otomatis membuatnya menjadi halal dan bijaksana?

Mari kita bicara jujur tanpa bumbu pemanis retorika pejabat. Mengawinkan dana wakaf masjid dengan ekosistem pasar saham—meski dilabeli pasar modal syariah—adalah tindakan menundukkan kesucian lembaga ibadah di bawah diktat sistem keuangan kapitalistik. Kita sedang menyaksikan pergeseran nilai yang sangat berbahaya, di mana rumah ibadah tidak lagi diposisikan sebagai pilar kedaulatan moral dan sosial, melainkan dipaksa beratraksi menjadi manajer investasi yang mengejar imbal hasil di atas kertas.


Baju Syariah di Atas Mesin Neoliberal

Logika yang dijual kepada publik sangat sederhana dan menggoda. Umat berwakaf uang, dana terkumpul, Istiqlal Global Fund menginvestasikannya ke saham-saham syariah atau sukuk di bursa, lalu dividen atau kuponnya dipakai untuk memberi makan fakir miskin dan membiayai sekolah. Terlihat sangat indah di atas kertas presentasi para bankir. Namun, bayangkan jika seekor serigala dipasangkan jubah putih dan diajari mengucap kata manis. Apakah tabiat dasarnya sebagai pemangsa akan berubah begitu saja?

Pasar modal, pada hakekat dasarnya, adalah arena permainan kapitalisme keuangan yang sangat spekulatif. Ia adalah dunia tempat uang berkembang biak dari uang tanpa perlu menyentuh keringat buruh atau tanah pertanian. Dalam ilmu ekonomi yang sehat, pasar saham hari ini sangat jauh terlepas dari sektor riil. Struktur bursa efek global maupun domestik dikendalikan oleh arus modal yang bergerak cepat, didorong oleh ekspektasi, rumor, serta suku bunga acuan bank sentral yang berbasis riba. Menyuntikkan dana wakaf umat ke dalam sistem seperti ini sama saja dengan menyerahkan benteng terakhir umat kepada ketidakpastian pasar yang rapuh.

Para pembuat kebijakan berdalih bahwa instrumen yang dipilih sudah lolos seleksi Dewan Syariah Nasional. Namun kita harus kritis melihat realita. Seleksi syariah di pasar modal modern sering kali hanya menjadi formalitas kriteria teknis, seperti membatasi rasio utang berbasis bunga di bawah persentase tertentu. Sistem besarnya tetaplah sistem keuangan yang mengabdi pada akumulasi modal segelintir orang. Ketika pasar modal secara keseluruhan mengalami guncangan, portofolio syariah pun ikut tumbang. Apakah patut dana wakaf masjid dipertaruhkan dalam judi fluktuasi harga saham yang dipicu oleh krisis keuangan global?


Ketika Wakaf Kehilangan Jiwa Hakikinya

Sejarah peradaban Islam mengajarkan bahwa wakaf adalah instrumen kedaulatan ekonomi rakyat yang konkret, riil, dan mandiri. Ketika Sahabat Usman bin Affan membeli sumur Ruma untuk diwakafkan, bentuknya adalah aset riil yang langsung mengalirkan air gratis kepada rakyat. Ketika para ulama membangun peradaban lewat wakaf, yang dibangun adalah tanah pertanian yang subur, rumah sakit tanpa bayar, dan universitas yang mencetak manusia merdeka. Wakaf tradisional bersifat tahan banting karena ia berdiri tegak di sektor riil, bukan mengapung di awan instrumen keuangan abstrak.

Memindahkan pusaka wakaf dari sektor riil ke pasar modal adalah bentuk kemunduran berpikir. Langkah ini mencerminkan paham neoliberal yang malas. Alih-alih mengelola dana wakaf untuk membangun pabrik pupuk rakyat, membuka lahan pertanian kolektif, membiayai riset energi mandiri, atau mendirikan jaringan pasar sembako murah tanpa perantara suku bunga, pengelola justru mengambil jalan pintas yang paling gampang. Mereka menyerahkan uang rakyat kepada pialang saham dan korporasi besar, lalu duduk manis menanti bagi hasil yang jumlahnya tidak seberapa.

Sikap ini memperlihatkan betapa krisis rasa percaya diri telah menjangkiti pengambil keputusan di negeri ini. Mereka seolah percaya bahwa uang umat baru bisa produktif jika disetorkan ke lantai bursa. Padahal, logika pasar modal adalah logika ekstraksi. Korporasi yang melantai di bursa menyerap likuiditas dari masyarakat untuk memperbesar imperium bisnis mereka sendiri. Mengapa uang rakyat yang dikumpulkan di masjid justru diputar untuk memperkuat korporasi, ketimbang dipakai langsung untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman tengkulak dan jeratan pinjaman online berbiaya mencekik?


Menjual Kesucian Demi Ilusi Pembiayaan

Langkah Kementerian Agama ini juga menyiratkan masalah politik ekonomi yang mendasar. Negara seolah-olah lepas tangan dari kewajiban konstitusionalnya untuk memakmurkan rakyat dan merawat fasilitas publik. Ketika lembaga agama dirdorong untuk berbisnis ala manajer investasi, ada pesan tersirat bahwa nilai kemanusiaan dan pelayanan keumatan harus bisa membiayai dirinya sendiri lewat mekanisme pasar. Ini adalah racun pemikiran yang sangat halus.

Masjid Istiqlal adalah simbol kedaulatan bangsa dan monumen kemerdekaan. Ia bukan cuma bangunan fisik, tapi representasi harga diri rakyat Indonesia. Ketika unit usaha Istiqlal terikat secara struktural dengan ekosistem Bursa Efek Indonesia, secara tidak langsung reputasi dan nama besar Istiqlal tersandera oleh kinerja pasar saham. Bayangkan sebuah skenario buruk ketika bursa saham anjlok akibat krisis finansial sistemik. Nilai portofolio investasi wakaf menyusut drastis. Siapa yang menanggung malu? Masjid dan umatnya!

Lebih dari itu, ada bahaya nyata berupa ketergantungan pada lembaga-lembaga keuangan penilai, manajer investasi, dan regulator bursa yang kiblat pemikirannya sepenuhnya berorientasi pada keuntungan finansial belaka. Kedaulatan pengelolaan keuangan masjid secara perlahan terkooptasi oleh aturan main pasar modal. Istiqlal tidak lagi sepenuhnya independen karena harus tunduk pada standar keterbukaan dan kewajiban pelaporan ala korporasi yang belum tentu sejalan dengan prinsip ketulusan ibadah.


Mengembalikan Jiwa Kedaulatan Ekonomi Umat

Kita tidak boleh terpukau oleh istilah-istilah mentereng seperti financial inclusion, green sukuk, atau productive waqf integration jika pada praktiknya instrumen tersebut hanya menjadi kepanjangan tangan dari sistem ekonomi yang memeras rakyat bawah. Kemandirian bangsa tidak akan pernah tercapai jika lembaga keagamaan tertinggi kita justru mengekor pada logika pembangunan kapitalistik yang terbukti gagal menciptakan keadilan sosial.

Jika Menteri Agama dan pengelola Masjid Istiqlal benar-benar ingin memproduktifkan wakaf, kembalilah ke jalan yang lurus dan berani. Alirkan miliaran rupiah dana wakaf tunai itu langsung ke jantung perekonomian rakyat. Bangun lumbung pakan dan pangan nasional milik umat. Biayai rekayasa teknologi energi terbarukan di desa-desa terpencil. Dirikan lembaga finansial syariah murni tanpa bunga yang membebaskan pedagang kecil dari jeratan lintah darat. Itu baru tindakan heroik yang membakar semangat kedaulatan.

Memasukkan Istiqlal ke lantai bursa bukanlah sebuah prestasi, melainkan bukti kekalahan imajinasi ekonomi. Kita sedang menukar emas kedaulatan dengan loyang kertas berlabel saham. Sudah saatnya umat bersuara dan mengingatkan para pejabat agar tidak melacurkan fungsi suci masjid demi mengejar pertumbuhan angka-angka semu di layar monitor bursa efek.

Istiqlal didirikan dari keringat dan air mata rakyat yang menginginkan kemerdekaan sejati, bebas dari segala bentuk penjajahan ekonomi maupun pemikiran. Jangan biarkan tempat bersujud jutaan manusia ini berlutut di hadapan berhala baru bernama pasar modal. Kembalikan wakaf ke tanah riil, kembalikan Istiqlal sebagai benteng kedaulatan rakyat, dan jauhkan rumah ibadah dari permainan kaptalis yang tidak pernah berpihak pada rakyat kecil.