Tren Industri Digital yang Lahap Listrik
Sukma Sepriana
06/02/26
[Bagian ke-1 dari 4]
Tahukan Anda? setiap klik pada ponsel Anda, pencarian Google, atau streaming video favorit diam-diam menyedot energi listrik setara dengan menyalakan lampu rumah selama berjam-jam. Inilah realitas dunia digital saat ini. Di balik kenyamanan dan kecepatan informasi, ada pusat data raksasa yang rakus energi dan berpotensi menjadi ancaman laten bagi ketahanan energi nasional, termasuk di Indonesia.
Data Center: Si Raksasa Pengubah Peta Konsumsi Energi Global
Jika dahulu industri manufaktur atau transportasi selalu jadi kambing hitam konsumsi listrik dunia, kini data center diam-diam telah melesat ke papan atas. Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA, 2023), konsumsi energi global dari data center dan jaringan transmisi data mencapai sekitar 460 TWh per tahun—angka yang sepadan dengan total konsumsi listrik negara-negara Skandinavia digabungkan! Lebih mengejutkan lagi, proyeksi IEA memperkirakan angka itu bisa melonjak dua kali lipat dalam lima tahun ke depan akibat pesatnya penetrasi kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan ledakan data digital.
Di Amerika Serikat, misalnya, 2% dari total listrik nasional sudah dihabiskan oleh pusat data. Di Tiongkok, pemerintah bahkan mulai membatasi pembangunan data center baru di beberapa wilayah karena “serangan” konsumsi energi yang mengancam stabilitas sistem ketenagalistrikan nasional (Reuters, 2024). Sangat jelas, data center telah beralih dari sekadar “ruang server” menjadi salah satu penentu utama kebijakan energi di abad ke-21.
Indonesia bukan sekadar penonton dalam drama global ini. Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini berlomba-lomba menjadi hub pusat data Asia Tenggara. Jakarta bahkan masuk dalam jajaran 10 kota dengan pertumbuhan pusat data tercepat di dunia (Cushman & Wakefield, 2023), didorong oleh ledakan ekonomi digital, penetrasi internet, dan investasi raksasa teknologi seperti Google, Amazon Web Services, hingga Alibaba Cloud.
Namun, pertanyaannya: apakah sistem pasokan energi kita siap menanggung konsekuensi dari ledakan digital ini? Dengan sistem ketenagalistrikan yang masih didominasi PLTU batubara, keterbatasan pasokan energi bersih, dan jaringan listrik yang belum sepenuhnya andal, lonjakan permintaan dari sektor data center bukan hanya peluang ekonomi, tapi bisa menjadi “bom waktu” yang mengancam ketahanan energi nasional.
Konsumsi Listrik Gila-Gilaan dan Jejak Karbon
Sebelum terlalu jauh membahas kesiapan Indonesia, penting untuk memahami mengapa data center begitu rakus energi. Permasalahannya ada pada kebutuhan listrik berkapasitas besar—bukan hanya untuk menyalakan server, tetapi juga untuk pendinginan ruangan, penyimpanan data, dan backup power.
Menurut Uptime Institute (2023), rata-rata data center besar mengonsumsi listrik antara 20–100 MW, setara dengan kebutuhan listrik sebuah kota kecil berpenduduk 100 ribu jiwa. Dari angka tersebut, sekitar 40–50% digunakan hanya untuk sistem pendingin. Kondisi tropis seperti di Indonesia membuat konsumsi energi pendinginan bahkan bisa lebih boros lagi, karena suhu ruangan harus tetap stabil 18–22°C demi mencegah kerusakan perangkat keras.
Selain masalah konsumsi, aspek jejak karbon (carbon footprint) juga jadi sorotan. Data center yang menggunakan listrik dari PLTU batubara akan menghasilkan emisi karbon jauh lebih tinggi dibandingkan yang menggunakan energi terbarukan. Dalam konteks ini, setiap pertumbuhan data center baru di Indonesia pada hakikatnya menambah beban lingkungan jika tidak diimbangi dengan kebijakan energi bersih.
Catatan Kritis Menyongsong Era “Digital Carbon Bomb”
Jika tidak diantisipasi secara serius, pertumbuhan data center bisa menjadi “digital carbon bomb” bagi Indonesia. Berdasarkan proyeksi McKinsey & Company (2024), permintaan listrik dari data center di Indonesia berpotensi melonjak hingga 8–10 GW pada 2030—setara hampir 10% dari kapasitas terpasang PLN saat ini. Tanpa integrasi energi terbarukan, lonjakan ini akan memperparah emisi karbon Indonesia yang sudah masuk 10 besar dunia.
Realitas ini seharusnya mendorong regulator untuk berpikir dua kali: apakah pertumbuhan ekonomi digital layak “dibayar” dengan risiko blackout, atau bahkan dengan kegagalan mencapai target penurunan emisi nasional? Atau, adakah jalan tengah yang memungkinkan Indonesia tetap menjadi pemain penting industri data center tanpa menjerumuskan diri ke jurang krisis energi dan lingkungan?
Bersambung ke Bagian 2:
[Bagian ke-1 dari 4]
Tahukan Anda? setiap klik pada ponsel Anda, pencarian Google, atau streaming video favorit diam-diam menyedot energi listrik setara dengan menyalakan lampu rumah selama berjam-jam. Inilah realitas dunia digital saat ini. Di balik kenyamanan dan kecepatan informasi, ada pusat data raksasa yang rakus energi dan berpotensi menjadi ancaman laten bagi ketahanan energi nasional, termasuk di Indonesia.
Data Center: Si Raksasa Pengubah Peta Konsumsi Energi Global
Jika dahulu industri manufaktur atau transportasi selalu jadi kambing hitam konsumsi listrik dunia, kini data center diam-diam telah melesat ke papan atas. Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA, 2023), konsumsi energi global dari data center dan jaringan transmisi data mencapai sekitar 460 TWh per tahun—angka yang sepadan dengan total konsumsi listrik negara-negara Skandinavia digabungkan! Lebih mengejutkan lagi, proyeksi IEA memperkirakan angka itu bisa melonjak dua kali lipat dalam lima tahun ke depan akibat pesatnya penetrasi kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan ledakan data digital.
Di Amerika Serikat, misalnya, 2% dari total listrik nasional sudah dihabiskan oleh pusat data. Di Tiongkok, pemerintah bahkan mulai membatasi pembangunan data center baru di beberapa wilayah karena “serangan” konsumsi energi yang mengancam stabilitas sistem ketenagalistrikan nasional (Reuters, 2024). Sangat jelas, data center telah beralih dari sekadar “ruang server” menjadi salah satu penentu utama kebijakan energi di abad ke-21.
Indonesia bukan sekadar penonton dalam drama global ini. Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini berlomba-lomba menjadi hub pusat data Asia Tenggara. Jakarta bahkan masuk dalam jajaran 10 kota dengan pertumbuhan pusat data tercepat di dunia (Cushman & Wakefield, 2023), didorong oleh ledakan ekonomi digital, penetrasi internet, dan investasi raksasa teknologi seperti Google, Amazon Web Services, hingga Alibaba Cloud.
Namun, pertanyaannya: apakah sistem pasokan energi kita siap menanggung konsekuensi dari ledakan digital ini? Dengan sistem ketenagalistrikan yang masih didominasi PLTU batubara, keterbatasan pasokan energi bersih, dan jaringan listrik yang belum sepenuhnya andal, lonjakan permintaan dari sektor data center bukan hanya peluang ekonomi, tapi bisa menjadi “bom waktu” yang mengancam ketahanan energi nasional.
Konsumsi Listrik Gila-Gilaan dan Jejak Karbon
Sebelum terlalu jauh membahas kesiapan Indonesia, penting untuk memahami mengapa data center begitu rakus energi. Permasalahannya ada pada kebutuhan listrik berkapasitas besar—bukan hanya untuk menyalakan server, tetapi juga untuk pendinginan ruangan, penyimpanan data, dan backup power.
Menurut Uptime Institute (2023), rata-rata data center besar mengonsumsi listrik antara 20–100 MW, setara dengan kebutuhan listrik sebuah kota kecil berpenduduk 100 ribu jiwa. Dari angka tersebut, sekitar 40–50% digunakan hanya untuk sistem pendingin. Kondisi tropis seperti di Indonesia membuat konsumsi energi pendinginan bahkan bisa lebih boros lagi, karena suhu ruangan harus tetap stabil 18–22°C demi mencegah kerusakan perangkat keras.
Selain masalah konsumsi, aspek jejak karbon (carbon footprint) juga jadi sorotan. Data center yang menggunakan listrik dari PLTU batubara akan menghasilkan emisi karbon jauh lebih tinggi dibandingkan yang menggunakan energi terbarukan. Dalam konteks ini, setiap pertumbuhan data center baru di Indonesia pada hakikatnya menambah beban lingkungan jika tidak diimbangi dengan kebijakan energi bersih.
Catatan Kritis Menyongsong Era “Digital Carbon Bomb”
Jika tidak diantisipasi secara serius, pertumbuhan data center bisa menjadi “digital carbon bomb” bagi Indonesia. Berdasarkan proyeksi McKinsey & Company (2024), permintaan listrik dari data center di Indonesia berpotensi melonjak hingga 8–10 GW pada 2030—setara hampir 10% dari kapasitas terpasang PLN saat ini. Tanpa integrasi energi terbarukan, lonjakan ini akan memperparah emisi karbon Indonesia yang sudah masuk 10 besar dunia.
Realitas ini seharusnya mendorong regulator untuk berpikir dua kali: apakah pertumbuhan ekonomi digital layak “dibayar” dengan risiko blackout, atau bahkan dengan kegagalan mencapai target penurunan emisi nasional? Atau, adakah jalan tengah yang memungkinkan Indonesia tetap menjadi pemain penting industri data center tanpa menjerumuskan diri ke jurang krisis energi dan lingkungan?
Bersambung ke Bagian 2:
Tidak ada komentar