Culture

Indonesian Crude Price

Harga komoditas energi dalam negeri sejak satu setengah tahun belakangan menjadi kian dinamis. Utamanya tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM). Tonggak dinamika harga itu adalah saat diluncurkannya kebijakan pemerintah tentang tarif tenaga listrik PT PLN Persero (Peraturan Menteri ESDM No. 31/2014), juga kebijakan terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM (Peraturan Presiden No. 191/2014).

[Pict credit: zmescience.com]
Satu komponen penting dalam perhitungan dan penyesuaian harga kedua komoditas energi di atas yaitu harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).  Makhluk apakah ICP itu?. Mari kita berkenalan.

ICP adalah harga patokan minyak mentah Indonesia yang digunakan dalam penghitungan bagi hasil dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) minyak dan gas bumi, dan dasar perkiraan nilai penjualan minyak mentah bagian Pemerintah yang berasal dari pelaksanaan KKS. ICP dijadikan sebagai basis asumsi harga minyak mentah (rata-rata) dalam pos penerimaan minyak dan belanja subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ICP ditetapkan setiap bulan dan formulanya dievaluasi setiap semester/tahun.

ICP dari setiap jenis minyak mentah utama Indonesia dihitung dari rata-rata harga minyak mentah utama Indonesia yang dipublikasikan di publikasi Internasional [saat ini yang digunakan adalah publikasi RIM (Jepang) dan Platts (Singapura)]. Minyak mentah utama yaitu SLC, Arjuna, Attaka, Cinta, Duri, Widuri, Belida, dan Senipah Kondensat.

ICP jenis minyak lainnya (42 jenis minyak dengan harga yang berbeda, tergantung kualitasnya) ditentukan berdasarkan nilai dari minyak tersebut relatif terhadap 8 jenis minyak mentah utama Indonesia atau produk turunannya dengan indeks tertentu.

Bagaimana ICP dihitung?.  Perhitungan ICP menggunakan formula yang merupakan harga pembobotan rata rata (weighting average) dari sumber yang kompeten dalam perdagangan minyak internasional, yaitu Platts dan RIM. Berikut formulanya:

ICP = 50% Platts + 50% RIM

Platts adalah sebuah divisi dari McGraw-Hill Companies (NYSE: MHP) yang menyediakan data harga energi dan informasi pasar energi global terkemuka. Platts melayani pasar minyak, gas bumi, listrik, emisi, tenaga nuklir, batubara, petrokimia, dan logam.

RIM (RIM Inteligence Co) adalah lembaga independen pasar minyak pertama di Jepang, didirikan pada tahun 1984. Berbasis di Tokyo dan Singapura, RIM menyediakan laporan harga minyak untuk pasar Asia-Pasifik dan Timur Tengah, termasuk minyak mentah harian dan penilaian produk dan komentar pasar.

Sebelum pertengahan 2007, formula perhitungan ICP menyertakan komponen APPI (Asian Petroleum Price Index). Indeks harga APPI ditentukan berdasarkan sistem panel (panel pricing), yaitu mekanisme penentuan harga minyak dilakukan oleh partisipan pelaku industri seperti trader, refiner dan producer. APPI dikeluarkan oleh SeaPac Services di Hongkong, dan dianggap sebagai mekanisme penentuan harga yang standar untuk wilayah Asia Timur. Dalam perjalanannya, APPI dihilangkan dalam komponen formula ICP karena sistem panel APPI memiliki kelemahan dalam hal transparansi dan  adanya kemungkinan untuk terjadi manipulasi. Dengan demikian, formula ICP hanya merujuk pada dua lembaga Platts dan RIM, hingga saat ini.

Tidak ada komentar

Leave a Reply